PPS DESA TLEKUNG GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PEMBENTUKAN KPPS PILGUB JATIM 2018

Tlekung, kpu-kotabatu.go.id (27/04/2018) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tlekung dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilgub Jatim 2018, menggelar sosialisasi Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018,Jumat (27/04).
Acara sosialisasi terhadap pembentukan KPPS yang diadakan di Aula Gedung Srikandi Desa Tlekung ini dihadiri oleh : seluruh Ketua RW Desa Tlekung, PPK,PPL dan Sekretariat PPS.
Dalam acara tersebut disampaikan bahwa tahapan Pilgub Jatim 2018 sudah masuk dalam tahapan pembentukan KPPS.
Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut tentang kedudukan, tugas, wewenang dan kewajiban KPPS serta persyaratan dan kelengkapan menjadi anggota KPPS.
Sebagai informasi, pembentukan KPPS tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Prmilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Suara, KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2017. (eka/pdp)