DEMI KEAMANAN DAN STANDARISASI WEBSITE, KPU SE-JAWA TIMUR IKUTI RAPAT SOSIALISASI PENATAAN DAN MIGRASI WEBSITE

Batu, kpu-kotabatu.go.id (31 Agustus 2021) – Menyongsong pemilu dan pemilihan 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara hirarkis melakukan migrasi website secara terpusat. Tindak lanjut dari arahan ini KPU Provinsi Jawa Timur melakukan rapat sosialisasi lanjutan penataan website kepada KPU se-Jawa Timur, Senin (30/08).
Acara yang melibatkan 3 (tiga) divisi ini yaitu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Divisi Program Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Pada dasarnya terkait tanggungjawab website terdapat di Divisi Prodatin, namun sebagai pemanfaatan website banyak dilakukan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Sinergitas ini harus diupayakan secara maksimal agar mampu menjadi media dalam penyebaran informasi publik.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyebutkan dalam sambutannya bahwa penataan dan migrasi website ini telah tertuang dalam Surat Edaran KPU RI no.133 tahun 2016. SE ini menyebutkan dengan jelas aturan dalam pembuatan domain seperti contohnya diujung alamat website tersebut wajib menggunakan format dot go dot id (.go.id, red). Website sangat penting dalam fungsinya sebagai corong utama untuk penyebaran informasi dan berita, tutur Anam.
Kebijakan KPU RI untuk penyeragaman template ini tentu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang khususnya untuk keamanan, keseragaman dan standarisasi. Penyeragaman website ini harus dilakukan secepatnya dalam rangka penguatan dan peningkatan kualitas kelembagaan melalui migrasi website, pungkas Anam
Sementara itu menurut Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi KPU RI Dian Hepirasnidasari terdapat beberapa prosedur metode migrasi Cut Off yaitu: bersurat ke Sekretaris Jenderal KPU RI cq. Kepala Pusdatin KPU RI terkait instalasi web template KPU RI; melakukan backup seluruh aplikasi dan database di PC/laptop admin kantor; melakukan restorasi backup aplikasi dengan XAMPP/WAMP; pihak Pusdatin akan memastikan bahwa backup web lama sudah berjalan di PC/laptop admin; file website lama yang ada di hosting KPU RI akan dihapus total; instalasi web template yang baru; proses migrasi data/berita/file dilakukan secara manual dengan copy paste dari PC/ laptop kantor ke website yang baru.
Dilanjut Dian, hosting KPU hanya digunakan untuk KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se-Indonesia. Penyeragaman template ini nanti akan menginduk ke web KPU RI yaitu www.kpu.go.id. Dian menjelaskan secara sederhana diibaratkan hosting itu adalah lahan, template adalah rumah dan domain adalah alamat, Ketika semua ini menginduk ke KPU RI maka akan mudah dan cepat untuk mengambil tindakan jika terjadi upaya pembobolan website oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, tutup Dian. (Mrl)