HARI KETIGA ROAD SHOW SOSIALISASI PEMAHAMAN DAN PENINGKATAN PARTISIPASI POLITIK DALAM PILGUB JATIM 2018

Batu, kpu-kotabatu.go.id (30/04/2018) Road Show hari ketiga Sosialisasi Pemahaman dan Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018 yang diadakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batu dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilgub Jatim 2018, Senin(30/04) menghadirkan narasumber : Ketua KPU Kota Batu sekaligus Komisioner divisi teknis (Rochani), Anggota Panwaslu Kota Batu sekaligus divisi penindakan dan pelanggaran (Abdul Rochim) dan Taufik Akbar, Dosen Jurusan PPHI Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya.
Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Lt. 3 Balai Kota Among Tani Kota Batu ini dihadiri oleh : pelaku Bank Sampah, Kelurahan, Dewan Kesenian Kota Batu, BPD dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Kota Batu (Suliyah,S.Sos) menjelaskan tentang dasar diadakannya kegiatan Sosialisasi Pemahaman dan Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018 yaitu untuk mewujudkan kelancaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya pada kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan Pilgub jatim 2018 berjalan dengan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan harapan.
Narasumber pertama dalam acara sosialisasi yang diadakan Kesbangpol ini adalah dari kalangan akademisi , Taufik Akbar dengan materinya tentang “Peningkatan Partisipasi Politik Pilgub Jatim 2018”. Dalam pemaparannya Taufik menjelaskan tentang kegiatan warga negara dalam melakukan partisipasi politik, seperti : kegiatan individu warga negara dalam memperngaruhi pemerintah selaku pembuat keputusan, kegiatan warga negara yang legal dan kegiatan warga negara yang bertindak untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah, bersifat individual atau kolektif.
Lebih lanjut Taufik juga menjelaskan tentang keinginan pemilih untuk memilih atau tidak dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu : persepsi pemilih terhadap aya yang akan dipilih, kepentingan pemilih dan pengharapan pemilih akan nilai kebaikan dari tujuan memilih.
Ketua KPU Kota Batu sekaligus Komisioner divisi teknis (Rochani) sebagai narasumber kedua menjelaskan tentang perlakuan terhadap pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit dan pemilih yang sakit .
Lebih lanjut, Rochani juga menjelaskan pentingnya memberikan layanan yang bersahabat untuk kaum disabilitas seperti mereka yang menggunakan kursi roda, hendaknya tanahnya tidak berumput dan tidak berundak-undak. Disamping itu, Ketua KPU Kota Batu mengingatkan pada undangan yang hadir untuk tidak lupa membawa KTP Elektronik selain formulir undangan (C-6) ketika mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 27 Juni 2018.
Narasumber terakhir, Panwaslu Kota Batu Divisi Penindakan dan Pelanggaran (Abdul Rokhim) membawakan materi tentang “Integritas Partisipasi Aktif Bawaslu dalam Pengawasan serta Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2018”. (eka/pdp)