Batu, kpu-kotabatu.go.id (28 Juli 2020) – KPU Kota Batu melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman kantor KPU Kota Batu (27/07). Kewajiban pelaksanaan apel ini guna menertibkan serta dapat menjadi moment untuk memberikan arahan dan motivasi agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan semangat dan etos kerja yang tinggi.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Batu (Mardiono), apel berlangsung tepat pukul 08.00 WIB. Dalam arahannya pada apel pagi tersebut, Mardiono sekaligus menyambut kedatangan Mahasiswa-mahasiswi universitas Muhammadiyah Malang yang melaksanakan praktek magang di KPU Kota Batu untuk satu bulan kedepan.
Selain itu, Mardiono menyampaikan beberapa hal yang dianggap penting, mendesak dan segera untuk dilaksanakan oleh seluruh pegawai KPU kota Batu yaitu mengumpulkan kembali arsip-arsip dokumen pada pemilihan walikota pada 2017 lalu. Ini dimaksudkan untuk bersiap-siap dengan segala kemungkinan. Meskipun Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 menerangkan bahwa pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, namun KPU Kota Batu juga memperhatikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal tahun 2020 lalu.
Hasil putusan MK ini pasti akan menjadi rujukan dan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selaku pembuat Undang-undang dalam merevisi Undang-Undang Pemilu. Melihat hasil putusan MK tersebut ada beberapa kemungkinan yang akan mempengaruhi jadwal pemilihan kepala daerah kedepan.
“Belum ada yang bisa memastikan Pemilihan Kepala Daerah bisa saja sesuai Undang-Undang 7/2017 yaitu pelaksanaannya ditahun 2024 nanti, atau bisa juga pemilihan dikembalikan sesuai akhir masa jabatan yaitu 5 tahun, artinya Kota Batu akan tetap melaksanakan Pilwali pada 2022. Namun ini hanya perkiraan-perkiraan yang kepastiannya belum ada yang mengetahui” jelas Mardiono.
Untuk itu, guna mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi, KPU Kota Batu harus selalu siap dan tanggap dengan apapun keputusan hasil revisi Undang-undang Pemilu kedepan. Kita ini adalah pelaksana Undang-undang jadi kapanpun kita harus siap menghadapi apapun hasil keputusan Undang-undang nanti, tutur Mardiono.
Saat ini Covid-19 masih membayangi kita dalam aktivitas sehari-hari. Untuk itu jangan lengah selalu tetap waspada dan jangan lupa untuk menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularannya, tutup Mardiono sambil mengingatkan kembali perilaku ditatanan normal baru. (Mrl)